Selasa 06 Jun 2023 13:41 WIB

Pantau PPDB 2023 di Tasikmalaya, Komisi V DPRD Jabar Minta Zonasi Diperhatikan

Diharapkan, tidak ada lagi siswa putus sekolah akibat tidak mendapatkan layanan PPDB.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Calon siswa bersama orangtua keluar dari ruangan saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Calon siswa bersama orangtua keluar dari ruangan saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi V DPRD Jawa Barat memantau langsung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 jenjang SMA/SMK di SMAN 5 Kota Tasikmalaya. Pemantauan PPDB Jabar 2023 dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan dengan baik. 

Sehingga, menurut Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Drs H Yod Mintaraga MPA, tidak ada anak yang putus sekolah karena tidak mendapatkan layanan PPDB. “Kita monitoring PPDB Jabar 2023, dan saya melihat  KCD Wilayah XII Kabupaten dan Kota Tasikmalaya (SMAN 5) sudah cukup bagus (pelaksanaan PPDB), tinggal meningkatkan pelayanan (akses layanan pendidikan),” ujar Yod Mintaraga, Senin petang (5/6/2023). 

Terkait persoalan potensi banyaknya peserta yang mendaftar di luar Kota atau Kabupaten Tasikmalaya, Yod Mintaraga meminta, hal tersebut harus diperhatikan oleh KCD XII, sistem zonasi harus lebih diperhatikan.

Agar, kata dia, tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan, tidak ada lagi siswa putus sekolah akibat tidak mendapatkan layanan PPDB. 

“Persoalan akan selalu muncul dalam setiap pelaksanaan PPDB seiring dengan dinamika. Kami berharap persoalan zonasi (blankspot), aturan lintas batas diperhatikan agar tertib administrasi dan tidak ada pihak yang dirugikan,” paparnya.

Dinas Pendidikan Jabar, kata dia, diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat. "Sehingga masyarakat puas, mendapatkan hak layanan pendidikan karena pendidikan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement