REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Warganet ramai menyelidiki pelapor siswi SMP 1 Jambi, Kabag Hukum Pemerintah Provinsi Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra. Gempa melaporkan Syarifah karena mengkritik Pemprov Jambi perihal masalahnya dengan pemprov dan perusahaan China.
Akun Instagram @gempa_putra pun langsung dikunci. Berdasarkan pantauan Republika.co.id pada Selasa (6/6/2023), akun dengan pengikut 1.547 digembok.
"Akun IG M Gempa Awaljon Putra (@gempa_putra), Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa pelapor anak SMP Syarifah Fadiyah Alkaff pun langsung di private. Beraninya cuma sama anak kecil!" kata akun warganet di Twitter @PartaiSocmed dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Selasa (6/6/2023).
Warganet kemudian mencari tahu informasi mengenai Muhammad Gempa dan mempertanyakan dua jabatan sekaligus yang ia emban. Yaitu menjadi kepala bagian hukum di pemerintahan dan jaksa. "Yudikatif rangkap eksekutif sungguh birokrasi yang membagongkan," kata akun lain @jumain***.