Selasa 06 Jun 2023 20:18 WIB

Kasus Viral Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi Berakhir Damai

Pemkot Jambi mencabut laporan setelah SFA meminta maaf.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi perdamaian.
Foto: cotwguides.com
Ilustrasi perdamaian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelesaikan kasus antara Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dengan anak SFA (15 tahun) pemilik akun Tiktok @fadiyahalkaff secara damai melalui keadilan restoratif atau restorative justice. Pemkot Jambi juga telah mencabut laporan terhadap SFA.

"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan akhirnya sepakat dimediasikan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan upaya damai atau restorative justice, dan sudah berdamai," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga

Tory mengatakan, bahwa Pemkot Jambi juga telah mencabut laporannya terhadap SFA terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE. Selain itu, SFA juga telah menyadari akibat tidak dapat mengendalikan emosi sehingga dia sempat menggunakan kata-kata yang seharusnya tidak disampaikan dalam video yang diperuntukkan untuk Pemkot Jambi tersebut.

Selain hal SFA menyadari hal tersebut karena adanya pendampingan dari Pusat Pengembangan Anak (PPA), dan pengacara, SFA juga telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada 4 Juni 2023. Sehingga, dari permohonan maaf itulah yang mendasari bahwa Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum mencabut laporannya terhadap SFA.