REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Luar Negeri Singapura menjadi satu-satunya bank asal Indonesia yang memegang status full bank license. Status tersebut memberikan poin lebih bagi kantor cabang untuk beroperasi secara penuh layaknya bank lokal.
Kepada Republika, Deputy Chief Executive, BNI Singapura, Yuli menuturkan, BNI Cabang Singapura telah berdiri sejak 14 Oktober 1955 lalu sebelum Singapura menjadi negara merdeka pada 1965. Histori BNI Singapura yang sudah beroperasi sebelum kemerdekaan Singapura lantas membuat pemerintah setempat memberikan hak istimewa bagi BNI menjadi full bank license.
"Jadi, kita mendapat privilege. Kita jadi boleh masuk sampai ke bisnis retail, juga boleh kumpul dana nasabah, tabungan. Jadi keunggulan BNI kita bisa masuk di bisnis dari segmen korporat sampai retail atau individu," kata Yuli, kepada Republika.co.id, di Singapura, Selasa (6/6/2023).
Dengan menyandang status tersebut, Yuli mengatakan, kini BNI Singapura telah banyak memberikan pembiayaan kepada korporasi besar Indonesia di Singapura hingga skala UMKM yang dijalankan oleh perorangan. Kelebihan itu pun menjadi jalan bagi BNI Singapura untuk terus meningkatkan penetrasi pasar di Negeri Singa.