Rabu 07 Jun 2023 13:39 WIB

KPK Meyakini Hasbi Hasan Terima Miliaran Rupiah Terkait Suap Penanganan Perkara di MA

KPK mengaku memiliki bukti kuat terkait penerimaan uang ke Hasbi Hasan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan turut menikmati uang suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menerima jatah hingga miliaran rupiah.

"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan (Hasbi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga

Ali belum dapat membeberkan nominal uang yang diterima Hasbi. Namun, dia memastikan, KPK memiliki bukti kuat terkait penerimaan tersebut.

"Kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud," ujar Ali menegaskan.