REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan turut menikmati uang suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menerima jatah hingga miliaran rupiah.
"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan (Hasbi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga
Ali belum dapat membeberkan nominal uang yang diterima Hasbi. Namun, dia memastikan, KPK memiliki bukti kuat terkait penerimaan tersebut.
"Kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud," ujar Ali menegaskan.