Rabu 07 Jun 2023 16:04 WIB

Cegah Penyakit Menular, Hewan Kurban akan Disertifikasi Sehat

Kurban mengikis rasa cinta kepada dunia di hati.

Pedagang menggiring sapi menuju kendaraan angkut di Pasar Hewan Kandangan, Ngawi, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023). Banyaknya pedagang dari Bojonegoro, Magetan, Madiun, dan Sragen yang mendatangi pasar hewan tersebut untuk membeli sapi dan dijual lagi sebagai hewan kurban menyebabkan harga sapi naik, seperti sapi dengan bobot 200 kilogram harganya kini meningkat dari Rp18 juta menjadi Rp20 juta per ekor.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pedagang menggiring sapi menuju kendaraan angkut di Pasar Hewan Kandangan, Ngawi, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023). Banyaknya pedagang dari Bojonegoro, Magetan, Madiun, dan Sragen yang mendatangi pasar hewan tersebut untuk membeli sapi dan dijual lagi sebagai hewan kurban menyebabkan harga sapi naik, seperti sapi dengan bobot 200 kilogram harganya kini meningkat dari Rp18 juta menjadi Rp20 juta per ekor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menurunkan puluhan personel untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Mereka akan mencegah kemungkinan munculnya penyakit hewan menjelang Idul Adha 2023.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan, jajarannya akan terus melakukan monitoring dan kontrol ketat di semua lokasi ternak sapi dan semua pasar hewan di Purwakarta. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada penyakit pada hewan kurban.

Baca Juga

Selain itu, juga dalam rangka menjamin kesehatan dan keamanan masyarakat dalam berkurban serta mencegah penyakit hewan menjelang Idul Adha 2023.

"Hari ini kita melepas 78 personel atau tim pemeriksaan hewan kurban, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan penyembelihan hewan yang disebar pada 17 kecamatan sekitar Purwakarta," kata dia di Purwakarta, Rabu (7/6/2023).

Selain itu, katanya, Pemkab Purwakarta juga telah membuat surat edaran yang berkaitan dengan penertiban tempat-tempat penjualan hewan kurban.

"Pasar Hewan Ciwareng Purwakarta ditetapkan sebagai pusat penjualan hewan kurban jenis sapi dan kerbau," kata Anne.

Kemudian untuk pusat penjualan hewan ternak domba dan kambing ditetapkan di tiga tempat, yakni di Pasar Wanayasa, Pasar Citeko Plered dan Pasar Bojong.

Hal itu dilakukan agar kegiatan penjualan hewan kurban lebih tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, banyak lapak penjualan hewan kurban yang berada di pinggir jalan raya.

"Hewan kurban yang akan dibeli oleh masyarakat itu wajib untuk melalui proses pemeriksaan dan nanti ada sertifikat sehat untuk hewan kurban yang sudah diperiksa," kata  Anne Ratna Mustika.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement