Kamis 08 Jun 2023 22:10 WIB

Warganet Tanyakan Hukum Memelihara Anjing Bagi Muslim, UAS dan UAH Beri Penjelasan

Warganet ada yang belum tahu hukum memelihara anjing bagi Muslim.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Anjing peliharaan. Ada sejumlah alasan yang membuat Muslim tidak diperbolehkan memelihara anjing.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Anjing peliharaan. Ada sejumlah alasan yang membuat Muslim tidak diperbolehkan memelihara anjing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anjing peliharaan sering disebut sebagai sahabat terbaik manusia. Banyak juga yang menganggapnya lucu dan menggemaskan.

Tak heran bila banyak orang yang memelihara hewan tersebut, termasuk Muslim. Fenomena itu membuat warganet di Twitter menanyakan hukum memelihara anjing bagi seorang Muslim.

Baca Juga

"Emg knp klo piara anjing, otomatis dosa gt kah? Brusan up stts wa di komen sama temen yg emg anak pengajian," cicit akun @tanyarl pada Selasa (6/6/2023).

Ustadz Abdul Somad (UAS) pernah menjelaskan hukum memelihara anjing bagi Muslim. Lewat kanal Youtube "Reminder Islam" dengan judul "Apa Hukumnya Orang Muslim Memelihara Anjing?", UAS mengatakan malaikat rahmat tidak akan masuk ke dalam jika di dalam rumah tersebut ada anjing.

"Malaikat rahmat tidak masuk ke rumah yang ada anjingnya, tapi malaikat maut masuk ke dalam rumah," ujar UAS.

Selain itu, menurut UAS, seorang Muslim yang memelihara anjing, setiap hari amalnya dikurangi sebesar Bukit Uhud. Bukit Uhud itu besar, panjangnya tujuh kilometer dan sangat tinggi.

"Amal Anda dikurangi setiap hari sebesar Bukit Uhud. Sedangkan amalnya setiap hari sebesar bisul. Yang dikurangi sebesar bisul oleh karena itu, min-min," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement