Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Pengusaha Jusuf Hamka (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Pengusaha Jusuf Hamka (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama pengusaha Jusuf Hamka (kiri) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp 179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka, yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
sumber : ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement