Kamis 15 Jun 2023 12:01 WIB

STAISA Bersama Rumah Zakat Kerja Sama dalam Program KKN di Desa Berdata

Program KKN akan digelar di 19 titik di Desa Berdaya di Cilegon hingga Kuningan.

STAISA Jakarta bersama Rumah Zakat lakukan penandatangan MoU dalam program KKN di Desa Berdaya.
Foto: Dok. Rumah Zakat
STAISA Jakarta bersama Rumah Zakat lakukan penandatangan MoU dalam program KKN di Desa Berdaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- STAISA Jakarta bersama Rumah Zakat lakukan penandatangan MoU dalam program KKN di Desa Berdaya, pada akhir pekan lalu. Lebih lanjut, penadatanganan dilakukan sebagai bentuk kerjasama atas dilangsungkannya KKN di Desa Berdaya yang akan dilaksanakan pada Bulan Juli yang bertempat di 19 Titik Desa Berdaya mulai dari Cilegon hingga Kabupaten Kuningan.

Ketua STAISA Eno Syfrudien berharap dengan adanya kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan bisa mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian masyarakat. "Dengan adanya kolaborasi ini kami harapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan sila ketiga dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan bisa berdampak nyata untuk desa berdaya khususnya dan desa-desa lainnya di Indonesia," kata Eno, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga

Direktur Program Rumah Zakat Muhammad Sobirin menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul program-program baru yang berasal dari pemikiran para mahasiswa yang mengikuti KKN di desa berdaya.

"Semoga nantinya para Mahasiswa yang melaksanakan KKN di beberapa Desa Berdaya kami dapat mengikuti program yang sudah berjalan atau bahkan para mahasiswa ini bisa menjadi inisiator/ penggagas program-program baru yang tentunya bermanfaat dan berkelanjutan," kata Sobirin.

Sebagai informasi, Rumah Zakat menghadirkan Desa Berdaya sebagai pendekatan program pemberdayaan wilayah binaan berdasarkan pemetaan potensi lokal dengan mengintegrasikanya, sehingga mempercepat pemberdayaan masyarakat, dari mustahik menjadi muzaki.

Dalam implementasinya Rumah Zakat memiliki wilayah dan komunitas binaan di 74 kota dan 216 kabupaten di Indonesia bernama Desa Berdaya yang memiliki SDM fasilitator khusus di setiap wilayahnya. Kini terdapat 1.724 wilayah Desa Berdaya di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement