Ahad 18 Jun 2023 21:30 WIB

Barang Titipan

Orang yang meyakini dirinya tak mampu menjaga, makruh menerima barang titipan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Urwah bin Zubair menitipkan sejumlah harta milik bani Mushab kepada Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam. Tak lama berselang, sebagian dari harta itu terkena bencana. Urwah mengetahuinya dan menemui Abu Bakar. Ia mengatakan, "Tidak ada tanggung jawab bagimu karena kamu hanyalah seorang yang diberi kepercayaan." Abu Bakar merespons....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement