REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan di Kementerian Pertanian pada Senin (19/6/2023). Dia dimintai keterangan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC atau dikenal dengan sebutan C1, Jakarta Selatan.
"(Pemeriksaan) di C1 (Kantor Dewas)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6/2023).
Syahrul dikabarkan sudah hadir memenuhi undangan KPK. "Informasinya sudah hadir," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan.
Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. KPK mengaku akan melakukan analisis sehingga ada bukti yang menguatkan.
"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Ali mengatakan, keterangan ini didapat dari puluhan orang yang diperiksa dalam proses penyelidikan. Mereka adalah ASN maupun pejabat di Kementan. "Sejak awal Januari 2023 sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan," ujar Ali.