Selasa 20 Jun 2023 23:02 WIB

Tenaga Kesehatan Belum Dibayar, Satgas Covid-19 RSAM Sumbar Lapor ke Presiden

Sekitar 100 orang tenaga kesehatan belum mendapatkan haknya.

Red: Reiny Dwinanda
Satgas Covid-19 (ilustrasi). Satgas RSAM menyebut pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 dinilai tidak berpedoman pada aturan yang berlaku.
Foto:

Menurut dia, sudah banyak bukti konkret terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan pemerintah untuk penanggulangan COVID-19 yang disalurkan ke rumah sakit.

"Berdasarkan bukti yang saya kumpulkan, terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh manajemen RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi. Dalam hal ini menghitung dan memberikan uang saja pelayanan medis COVID-19 kepada tenaga medis secara tidak transparan, tidak tepat sasaran, dan tidak sesuai dengan aturan," katanya menegaskan.

Deddy berharap Presiden Joko Widodo dan pemerintah terkait untuk memberikan perhatian khusus kepada dirinya dan rekan-rekannya agar tidak mendapatkan tindakan yang tak diinginkan oleh pihak-pihak terkait di dalam perkara tersebut.

"Agar saya dan rekan-rekan sejawat tenaga medis Covid-19 yang memperjuangkan keadilan dalam perkara ini mendapatkan perlindungan hukum dari aparat penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement