REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Pemerintah Prancis menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi kekerasan yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga Palestina saat menggelar operasi penyerbuan di wilayah Jenin, Tepi Barat, baru-baru ini. Prancis mengingatkan, Israel memiliki kewajiban mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan memastikan terhadap penduduk Palestina di wilayah pendudukan.
Prancis menyampaikan belasungkawa atas tewasnya enam warga Palestina di Jenin oleh pasukan Israel. Operasi penyerbuan turut menyebabkan lebih dari 90 orang mengalami luka-luka.
Menurut Prancis, aksi kekerasan terbaru pasukan Israel yang kembali merenggut korban jiwa menegaskan kebutuhan mendesak untuk membangun kembali cakrawala realistis untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Terkait hal itu, Prancis menekankan, solusi dua negara Israel-Palestina adalah jalan penyelesaian konflik. “(Solusi dua negara) satu-satunya solusi yang mampu membangun perdamaian yang adil dan abadi antara Israel dan Palestina,” kata Prancis dalam sebuah pernyataan, Selasa (20/6/2023), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.