REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah pasien obesitas dengan berat sekitar 300 kilogram (kg), Muhammad Fajri (MF) akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan. Namun, proses pemakaman tidak diperkenankan untuk diliput atas permintaan dari keluarga almarhum.
"Berdasarkan konfirmasi pihak keluarga, jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU Menteng Pulo dan akan diberangkatkan setelah ada kepastian kesiapan liang lahat dan menggunakan mobil jenazah Rumah Duka RSCM," kata Plt Direktur Utama RSCM Lies Dina Liastuti dalam keterangan resmi, Kamis (22/6/2023).
Namun, berdasarkan permintaan dari pihak keluarga, proses pemakaman almarhum tidak diperkenankan untuk diliput. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Hukum, Organisasi, dan Humas RSCM Jakarta, Uud dalam konferensi pers di RSCM, Kamis (22/6/2023) siang.
"Ada permintaan dari pihak keluarga, bapak atau ibu media, untuk proses penyampaian informasi cukup kita akhiri sampai di sini (konferensi pers), kemudian juga tidak ada peliputan lanjutan dalam prosesi pemakaman terhadap almarhum karena ini bagian daripada privasi keluarga, kita perlu mamahami ini," ungkap Uud.
Fajri diketahui meninggal dunia pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 01.25 WIB dikarenakan infeksi multiple. Perawatan yang sudah dilakukan yaitu terapi antibiotik untuk infeksinya, terapi alat bantu pernapasan, jantung, ginjal, dan semua organ yang terganggu akibat gagal organ multiple akibat syok sepsis.
Pihak RS telah melakukan berbagai upaya, namun karena banyaknya infeksi yang dialami Fajri dan tiba di RSCM memang sudah dalam kondisi parah, walhasil mengembuskan napas terakhir setelah dirawat sekitar dua pekan.