Kamis 22 Jun 2023 19:48 WIB

Guru Besar UIN: Al Zaytun Masih Merindukan Kembali Kejayaan NII

Guru Besar UIN sebut Al Zaytun masih merindukan kembali kejayaan NII.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
Massa dari Forum Solidaritas Dharma Ayu menggelar aksi unjuk rasa di Mahad Al Zaytun, Kamis (22/6/2023). Guru Besar UIN sebut Al Zaytun masih merindukan kembali kejayaan NII.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Massa dari Forum Solidaritas Dharma Ayu menggelar aksi unjuk rasa di Mahad Al Zaytun, Kamis (22/6/2023). Guru Besar UIN sebut Al Zaytun masih merindukan kembali kejayaan NII.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dosen kajian terorisme Universitas Indonesia yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Asep Usman Ismail, menilai Panji Gumilang memiliki dua misi sekaligus dalam memimpin Al Zaytun dan NII KW 9. Yakni upaya mengeruk harta sebanyak-banyaknya dari masyarakat yang menjadi anggota NII KW 9, serta memperluas wilayah teritorial NII KW 9 dan mendirikan negara Islam versi Panji Gumilang. 

"Saya memperkirakan bisa dua-duanya. Dia fund raising, apakah dana itu untuk pribadinya sendiri atau untuk membangun Al Zaytun, dulu itu kita yakin betul dana itu untuk membangun pondok, tapi belakangan jangan-jangan dinikmati juga," kata Prof Asep kepada Republika.co.id pada Kamis (22/06/2023). 

Baca Juga

Sementara itu tentang upaya Panji Gumilang memperluas teritorial NII KW 9 dan mendirikan negara Islam, Prof Asep pun heran lantaran sepak terjang Panji Gumilang dibiarkan sejak zaman pemerintahan orde baru. 

Prof Asep pun menceritakan tentang bagaimana upaya Panji Gumilang dalam mengeruk harta anggotanya. Ia mengatakan pada 1999 usai dirinya mengisi kajian di salah satu masjid di Jakarta, ada seorang jamaah yang datang menemuinya dan mengaku sebagai anggota NII KW 9 yang ibu kota negaranya adalah Al Zaytun.

Orang itu mengaku kecewa terhadap Panji Gumilang lantaran telah lama dirinya mengabdi dan menyetorkan dana banyak setiap bulannya namun tidak kunjung naik jabatan ke ibu kota Al Zaytun. 

"Rupanya dalam benak orang tersebut Al Zaytun adalah ibukota negara. Dan seluruh warga negara itu diminta untuk setoran. Oh, kalau begitu saya simpulkan Al Zaytun masih ada romantisme, masih merindukan kembali kejayaan NII," katanya.

Lebih lanjut, menurut Prof Asep, aparat penegak hukum semestinya bergerak cepat dalam melakukan pemidanaan terhadap Panji Gumilang karena telah terbukti melakukan penodaan terhadap ajaran agama Islam. 

"Kalau Kemenag itu kan hanya urusan izin pesantren dan proses pendidikan, tapi tentang Panji Gumilang yang mengatakan zina itu boleh asal bayar, tentang ibadah haji di Al Zaytun, dan lainnya itu kan penodaan ajaran agama secara terbuka. Penegak hukum bergerak dong, pidanakan, proaktif. Sampai saat ini dia aman-aman saja, atau jangan-jangan pemerintah tak terlampau serius melihat ini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement