Jumat 23 Jun 2023 17:16 WIB

In Picture: Penyegelan Komplek Perumahan Ilegal di Atas Tanah Kas Desa

Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. .

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Sapol PP DIY menempel sticker tanda pelanggaran saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Beberapa rumah yang berdiri dan dulihuni di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Sapol PP DIY memasang tanda segel saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Sapol PP DIY berkeliling menempel sticker tanda pelanggaran saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Sapol PP DIY memasang tanda segel saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Sapol PP DIY memasang tanda segel saat penyegelan bangunan Perumahan Nesa 1 di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Sapol PP DIY berkeliling menempel sticker tanda segel saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Tanda segel terpasang saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Beberapa rumah yang berdiri dan dulihuni di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penghuni melihat tanda penyegelan bangunan Perumahan Nesa 2 di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Petugas Sapol PP DIY menempel sticker tanda pelanggaran saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023).

Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement