REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat menghindari penggunaan kantong plastik hitam sebagai tempat untuk membungkus daging kurban pada Idul Adha 1444 Hijriyah.
"Ini harus menjadi perhatian bersama. Kita tidak tahu pasti bahan daur ulang pembuatan kantong plastik hitam, sehingga kebersihan dan keamanannya tidak terjamin," kata Kepala DKPP Kota Palangka Raya Renson di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, diantara kandungan zat yang terdapat pada kantong plastik hitam tersebut seperti logam berat berupa timbal (Pb) yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Timbal ini dapat dengan mudah berpindah ke makanan, terlebih jika makanan dalam keadaan panas. Plastik hitam punya karakter tersendiri. Zat yang berbahaya juga bisa berpindah pada makanan yang bersentuhan langsung.
"Khususnya untuk makanan panas termasuk juga daging. Jika ditempatkan pada plastik hitam maka daging akan cepat menyerap zat-zat yang terkandung pada plastik," katanya.
Jika makanan terkontaminasi timbal dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia, bahkan dapat menimbulkan kanker. Masyarakat lebih baik menggunakan kantong plastik yang transparan.
"Jika pun terpaksa digunakan kantong plastik hitam, sebaiknya untuk bungkus luar saja. Jadi sebelum dibungkus dengan plastik hitam, makanan dan daging dimasukkan pada plastik transparan atau dibungkus daun," kata Renson.
Dia juga mengimbau panitia kurban dapat memisahkan penempatan daging dan bagian lain dari hewan kurban. Sebaiknya antara daging, dan jeroan ditempatkan dalam plastik terpisah. Ini dilakukan agar daging tidak cepat rusak, katanya.