Selasa 27 Jun 2023 04:30 WIB

Ratusan Ruang Shalat di Italia Terancam Ditutup

Italia hanya akan membolehkan pelaksanaan shalat di masjid.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Muslim Italia shalat berjamaah di Kota Naples.
Muslim Italia shalat berjamaah di Kota Naples.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA – Koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk membatasi kegiatan shalat hanya boleh dilaksanakan di masjid. Jika RUU disahkan, ratusan ruang shalat yang tak dikategorikan sebagai masjid terancam ditutup.

Disampaikan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni, RUU tersebut akan menargetkan ruang shalat yang tidak berada di masjid. Pelaksanaan shalat berjamaah di organisasi-organisasi budaya Muslim juga bisa dilarang jika belum memperoleh persetujuan resmi.

Baca Juga

“Selama dekade terakhir kita telah melihat perkembangan yang meluas dari asosiasi promosi sosial, yang secara de facto memiliki fungsi lazim atau eksklusif yang mengelola tempat ibadah bagi komunitas Islam di gedung yang tidak memenuhi persyaratan urbanistik, struktural dan keamanan yang diperlukan untuk penggunaan seperti itu,” demikian bunyi pembukaan RUU tersebut, dikutip Anadolu Agency.

Saat ini RUU itu sedang diperdebatkan di komite lingkungan Kamar Deputi, yakni majelis rendah parlemen Italia. Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia), mengatakan akan memaksa pusat-pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk salat. Rossi adalah tokoh yang menyusun RUU tersebut. Dia berasal dari partai yang sama dengan Perdana Menteri Giorgia Meloni.