ruzka.republika.co.id--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023 Tahap II resmi dibuka 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023. Pendaftaran ini dibuka untuk Jalur Zonasi SMAN dan Jalur Prestasi dan Rapor Umum SMKN.
Berikut cara mendaftar PPDB Jabar 2023 Tahap II untuk SMAN Jalur Zonasi dan SMKN Jalur Prestasi:
1 Cara Mendaftar Melalui Sekolah Asal: Sekolah asal (SMP/MTs) akan melakukan log in pada situs PPDB dan mengunggah data CPDB (Pendaftaran Daring). Sekolah asal akan mengirim daftar CPDB ke Cabang Dinas Pendidikan setempat (Pendaftaran Luring).
2. Secara Mandiri: Dapatkan akun PPDB dari sekolah asal/tujuan. Kemudian login dan mengisi data pada aplikasi PPDB. Lalu pilih jalur PPDB. Pendaftaran dilakukan https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. CPDB juga bisa mengakses s.id/jabarsuperapps dengan memilih Sapawarga Android atau iOS (iPhone).
Adapun Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2023 Tahap II SMAN Jalur Zonasi dan SMKN Jalur Prestasi yakni:
1. Ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau kartu peserta ujian sekolah.
2. Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA)Kartu Keluarga (KK) dari minimal 1 tahun sebelumnya, KTP.
3. Buku rapor semester 1-5.
4. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua, unduh format di situs PPDB Jabar, sertakan materai dan tanda tangan orang tua.
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap II untuk SMAN Jalur Zonasi dan SMKN Jalur Prestasi yakni:
1. Pendaftaran 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023.
2. Masa Sanggah Verifikasi: 27 Juni dan 3-5 Juli 2023.
3. Tes Minat dan Bakat Program/Bidang Keahlian (SMK): 6 Juli 2023.
4. Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 2 dan Koordinasi dengan Cabang Dinas: 7 Juli 2022.
5. Pengumuman: 10 Juli 2023.
6. Daftar Ulang PPDB Tahap 2: 11-12 Juli 2023.
7. Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 13-14 Juli 2023.
8. Tahun Ajaran Baru 2023: 17 Juli 2023.
9. Pengenalan Lingkungan Sekolah: 17,18, dan 20 Juli 2023.
Sebagai informasi tambahan, Selama libur atau cuti bersama, pendaftaran online dapat dilakukan secara mandiri. Selain itu, verifikasi dan penanganan permasalahan/pengaduan akan dilayani panitia PPDB di satuan pendidikan/cabang dinas/Dinas Pendidikan Provinsi Jabar setelah Libur Cuti Bersama 3 Juli 2023. (Rusdy Nurdiansyah)