REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Balita laki-laki di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berusia 4 tahun diduga dianiaya ayah tirinya berinisial D dan ibu kandung berinisial AZ hingga meninggal. Alasan kedua pelaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal korban yang mengalami terlambat bicara (speech delay).
"Pasangan suami istri ini kesal sama anaknya karena anaknya alami speech delay," ujar Kepala Seksi Humas Polres Kota Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (4/7/2023).
Kemudian, dia melanjutkan, kondisi balita ini yang akhirnya membuat keduanya kerap menganiaya korban. Mulai dari menyundut korban dengan rokok dan melakukan kekerasan lainnya di bagian tangan dan kaki.
"Tindak kekerasan ini terjadi mengakibatkan korban luka memar dan ada beberapa bagian tubuh yang mengalami patah tulang," ujarnya.
Kemudian, saat kondisi anaknya sudah tidak stabil, kejang, serta demam, akhirnya pelaku lalu membawa ke Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan. Hingga akhirnya, balita tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan.
"Korban meninggal dunia dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka," katanya.