Jumat 07 Jul 2023 13:14 WIB

Bentuk Tim Khusus, Polri Gandeng PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Panji Gumilang

Polri gandeng PPATK membentuk tim khusus usut transaksi mencurigakan Panji Gumilang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (tengah). Polri gandeng PPATK membentuk tim khusus usut transaksi mencurigakan Panji Gumilang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (tengah). Polri gandeng PPATK membentuk tim khusus usut transaksi mencurigakan Panji Gumilang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri akan membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan transaksi mencurigakan dari rekening pimpiman Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun,  Panji Gumilang. Sehingga apa yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri bisa dipertanggungjawabkan. 

"Dengan adanya laporan polisi yang sudah disampaikan masyarakat, sudah tentu polri membentuk tim. Tim itulah yang dituangkan dalam surat perintah tugas dan penyidikan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Baca Juga

Dalam melakukan pengusutan transkasi mencurigakan tersebut, kata Sandi pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nantinya pihak penyidik Bareskrim Polri juga mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya. Hal ini dilakukan agar menjadi terang. 

"Ya (berkoordinasi dengan PPATK) itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK," kata Sandi.