REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Hakim pengadilan banding di Amsterdam memutuskan pemerintah Belanda dapat memerintahkan Bandara Schiphol mengurangi penerbangannya dari 500 ribu menjadi 460 ribu penerbangan per tahun. Bandara Schiphol salah satu bandara tersibuk di Eropa.
Pengadilan Banding Amsterdam membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah bulan April lalu yang menyatakan pemerintah Belanda tidak mengikuti prosedur yang benar ketika meminta Bandara Schiphol mengurangi penerbangannya tahun lalu.
Organisasi penerbangan sipil, bandara dan maskapai termasuk KLM menolak perintah pemerintah. Keputusan pengadilan banding dapat dibanding lagi ke Mahkamah Agung Belanda.
Dalam pernyataannya Jumat (7/7/2023) pengadilan banding Amsterdam mengatakan keputusannya "mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat" di daerah padat penduduk. Dimana sudah bertahun-tahun warga mengeluhkan polusi suara dari bandara.
Dalam respon tertulisnya Bandara Schiphol mengatakan mereka menerima keputusan itu dan berharap segera ada perintah lalu lintas penerbangan baru dari pihak berwenang Belanda. "Secepatnya dengan batasan lingkungan yang bisa diterapkan dan jelas yang memberikan kejelasan dan perspektif bagi semua pihak yang terlibat," kata bandara.
"Hal terpenting bagi kami adalah Schiphol menjadi lebih tenang, bersih dan lebih baik," tambah bandara.
Sementara maskapai KLM mengatakan "kecewa dengan keputusan itu" dan sedang mempelajarinya. "(Kami) akan terus terlibat dengan pemangku kepentingan lain dalam mencari cara terbaik mengurangi jumlah orang terdampak oleh suara pesawat," kata maskapai itu.
Schiphol sudah mencoba untuk mengatasi masalah ini. Pada awal tahun ini bandara sudah mengumumkan rencana untuk menghentikan semua penerbangan antara tengah malam sampai pukul 05.00 pagi, melarang pesawat pribadi dan pesawat berisik. Serta membatalkan sebuah proyek untuk membangun landasan pacu tambahan.