REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Sebuah rumah di Kampung Dukuh 2, RT 01 RW 03 Desa Dukuh Maja, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, ludes terbakar, Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 09.20 WIB. Anak dari pemilik rumah bahkan meninggal dunia di dalam rumahnya yang terbakar.
Rumah tersebut dihuni oleh Karsih (60 tahun), seorang buruh tani, bersama anaknya yang menderita gangguan jiwa, A (41). Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh warga setempat yang melihat asap tebal dan kobaran api dari kamar depan rumah Karsih. Kamar tersebut ditempati oleh A.
"Melihat hal itu, warga langsung memanggil Ibu Karsih dan anaknya untuk segera keluar rumah, namun tidak ada jawaban," kata Khadafi, Ahad (9/7/2023).
Sejumlah warga ada juga yang mencoba masuk ke dalam rumah untuk mengecek keberadaan Karsih dan anaknya. Namun, mereka tidak menemukannya. Di saat bersamaan, api semakin membesar dan sangat berbahaya untuk keselamatan warga. Karena itu, warga hanya bisa memanggil A dari luar rumah.
Sedangkan Karsih, diketahui sedang bekerja menggarap sawah. Dia bergegas pulang ke rumah setelah mendapatkan kabar rumahnya terbakar. "Warga pun berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya," tutur Khadafi
Selang 35 menit setelah kejadian awal kebakaran, warga melaporkannya ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran segera meluncur ke lokasi.
Namun sayang, saat pemadam akan memasuki lokasi kebakaran, sempat terhalang oleh banyaknya motor warga yang diparkirkan di sembarang tempat. Karenanya, petugas dan mobil pemadam kebakaran terpaksa harus memutar arah terlebih dahulu untuk memasuki lokasi kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 12.30 WIB.
"Saat petugas melakukan pendinginan, ditemukan jasad Saudara A di kamar depan, dengan luka bakar mencapai 100 persen," tegasnya.
Pihak Polsek Luragung bersama dengan petugas Puskesmas Luragung dan Inafis Polres Kuningan melakukan autopsi di tempat kejadian kebakaran terhadap jenazah A. Menurut keterangan ibu kandung korban, anaknya itu mengalami gangguan kejiwaan.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan pengumpulan bukti serta keterangan saksi di lapangan. "Penyebab kebakaran diduga karena Saudara A memainkan korek api untuk merokok, kemudian bekas puntung rokok dibuang sembarangan di dalam kamar yang penuh pakaian bekas, sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran,’’ kata Khadafi.
Namun, untuk menyelidiki penyebab pasti kejadian kebakaran, akan dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Luragung.