Senin 10 Jul 2023 16:13 WIB

Polres Pangandaran Buka Posko Pengaduan Kasus Tabungan Siswa

Tabungan siswa yang tersimpan di koperasi dan guru berjumlah Rp 7,4 miliar.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus saat dimintai keterangan terkait kasus tabungan siswa, Senin (19/6/2023).
Foto: Dok. Republika
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus saat dimintai keterangan terkait kasus tabungan siswa, Senin (19/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran membuka posko pengaduan untuk korban kasus tabungan siswa sekolah dasar (SD) yang tak bisa dicairkan. Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian.

Kepala Polres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Pihaknya juga telah membuka posko pengaduan untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban tabungan siswa untuk melapor.

Baca Juga

"Kami membuka pos pengaduan di Polres Pangandaran. Bagi orang tua siswa yang mengalami kerugian, silakan melaporkan," kata dia kepada wartawan di Kabupaten Pangandaran, Senin (10/7/2023).

Menurut dia, pembukaan posko pengaduan itu dilakukan agar mempermudah masyarakat untuk mengadu. Pasalnya, selama ini polisi cukup kesulitan meminta keterangan para korban atau saksi.

"Selama ini, mereka dipanggil tidak langsung datang. Mereka masih menunggu uang dikembalikan, merasa tidak perlu melalui jalur hukum," ujar Hidayat.

Kendati demikian, menurut dia, polisi masih terus berupaya melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ada. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 25 saksi terkait kasus tabungan siswa yang dimintai keterangan.

"Sampai saat ini, kami belum tetapkan tersangka. Kami masih dalam penyelidikan," kata dia.

Berdasarkan catatan sementara dari tim khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk menyelesaikan masalah itu, yang diterima Republika.co.id, uang tabungan siswa SD yang ada di Kecamatan Cijulang tersimpan di satu koperasi dan guru, totalnya mecapai Rp 3,67 miliar.

Rinciannya, uang tabungan siswa yang tersimpan di Koperasi Tugu Cijulang berjumlah sekitar Rp 2,309 miliar dan yang berada di guru berjumlah sekitar Rp 1,372 miliar. Sementara di Kecamatan Parigi, uang tabungan siswa berjumlah sekitar Rp 3,8 miliar masih tersimpan di guru, Koperasi HPK, dan Koperasi HPR.

Total uang siswa itu masing-masing tersimpan di guru sekitar Rp 77 juta, Koperasi HPK sekitar Rp 2,387 miliar, dan Koperasi HPR sekitar Rp 1,416 miliar. Hingga pekan lalu, uang tabungan yang sudah dikembalikan kepada siswa baru sekitar 11 persen dari total keseluruhan Rp 7,4 miliar. Uang yang dikembalikan itu mayoritas dari para guru yang menyimpan tabungan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement