REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Polres Pangandaran masih melakukan penyelidikan terkait masalah tabungan siswa SD yang tak bisa dicairkan. Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah orang soal masalah tabungan siswa itu.
Menurut Kepala Polres (Kapolres) Pangandaran AKBP Hidayat, sejauh ini sudah ada sekitar 25 saksi yang dimintai keterangan. “Sampai saat ini kami belum tetapkan tersangka. Kami masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres kepada wartawan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).
Kapolres mengatakan, Polres Pangandaran juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah dalam pengambilan tabungan siswa. Masyarakat dipersilakan melapor.
“Kami membuka pos pengaduan di Polres Pangandaran. Bagi orang tua siswa yang mengalami kerugian, silakan melaporkan,” kata Kapolres.