Selasa 11 Jul 2023 03:44 WIB

Selidiki Masalah Tabungan Siswa, Polres Pangandaran Periksa 25 Orang

Polres Pangandaran membuka posko pengaduan persoalan tabungan siswa.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Catatan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang tak bisa diambil.
Foto: Dok. Warga
Catatan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang tak bisa diambil.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Polres Pangandaran masih melakukan penyelidikan terkait masalah tabungan siswa SD yang tak bisa dicairkan. Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah orang soal masalah tabungan siswa itu.

Menurut Kepala Polres (Kapolres) Pangandaran AKBP Hidayat, sejauh ini sudah ada sekitar 25 saksi yang dimintai keterangan. “Sampai saat ini kami belum tetapkan tersangka. Kami masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres kepada wartawan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Kapolres mengatakan, Polres Pangandaran juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah dalam pengambilan tabungan siswa. Masyarakat dipersilakan melapor. 

“Kami membuka pos pengaduan di Polres Pangandaran. Bagi orang tua siswa yang mengalami kerugian, silakan melaporkan,” kata Kapolres.