Jumat 21 Jul 2023 20:10 WIB

Pemkab Pangandaran Desak Koperasi Kembalikan Uang Tabungan Siswa

Koperasi diberi tiga opsi terkait masalah uang tabungan siswa itu.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, masih mengupayakan pengembalian uang tabungan siswa SD yang tertahan. Berbagai cara dilakukan agar pihak yang sebelumnya menyimpan tabungan siswa itu bisa segera mengembalikannya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan pihak sekolah dan guru agar dapat segera mengatasi masalah tabungan siswa SD yang belum bisa dikembalikan itu. 

Baca Juga

Dalam waktu dekat, Pemkab Pangandaran juga akan kembali berkoordinasi dengan pihak koperasi yang dijadikan tempat penyimpanan uang tabungan siswa. “Kepada mereka (koperasi), saya berikan tiga pilihan. Pertama, mencicil sampai Desember. Kedua, menyerahkan aset sesuai utang. Ketiga, proses hukum,” kata Bupati, Kamis (20/7/2023).

Menurut Bupati, ada sejumlah masalah yang muncul dalam upaya pengembalian uang siswa dari koperasi. Salah satunya peminjam uang dari koperasi sudah pensiun atau meninggal dunia. Ada juga yang sudah tidak memiliki apa-apa untuk dapat mengembalikan uang yang dipinjam.