Petugas Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) mengunakan kapal Patroli saat memeriksa kapal tanker berbendera Iran MT Arman di perairan laut Natuna, Selasa (11/7/2023). Kapal patroli Bakamla RI, KN Pulau Marore 322, menangkap kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran, yang bermuatan minyak mentah atau light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton atau senilai Rp 4,6 triliun. Kapal tersebut kedapatan melakukan aktivitas ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara. (FOTO : Bakamla Via AP)
Petugas Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) mengunakan kapal Patroli saat memeriksa kapal tanker berbendera Iran MT Arman di perairan laut Natuna, Selasa (11/7/2023). Kapal patroli Bakamla RI, KN Pulau Marore 322, menangkap kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran, yang bermuatan minyak mentah atau light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton atau senilai Rp 4,6 triliun. Kapal tersebut kedapatan melakukan aktivitas ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara. (FOTO : Bakamla Via AP)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA -- Petugas Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) mengunakan kapal patroli saat memeriksa kapal tanker berbendera Iran MT Arman di perairan Laut Natuna, Selasa (11/7/2023).
Kapal patroli Bakamla RI, KN Pulau Marore 322, menangkap kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran yang bermuatan minyak mentah atau light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton atau senilai Rp 4,6 triliun.
Kapal tersebut kedapatan melakukan aktivitas ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara.
sumber : Bakamla Via AP
Advertisement