Kamis 13 Jul 2023 10:29 WIB

Irak Minta Bantuan Interpol Tangkap Salwan Momika

Irak telah mengeluarkan surat penangkapan Salwan Momika

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Irak telah mengeluarkan surat penangkapan Salwan Momika.
Foto: TT NEWS AGENCY/ EPA EFE/STEFAN JERREVANG
Irak telah mengeluarkan surat penangkapan Salwan Momika.

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Irak telah mengeluarkan surat penangkapan Salwan Momika. Ia merupakan pengungsi Irak yang tinggal di Swedia dan membakar Alquran pada 28 Juni 2023 atau jelang Idul Adha.

Surat perintah penangkapan untuk Salwan Momika itu telah diteruskan oleh Kantor Jaksa Agung Jenderal Irak ke Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional atau Interpol.

Baca Juga

Menurut laporan Dewan peradilan tertinggi Irak, Kantor Kejaksaan telah memberikan lembar informasi dan surat perintah penangkapan khusus untuk Momika. Irak mendesak agar segera memberitahu jika Interpol berhasil menangkap Momika.

Momika membakar Alquran di luar masjid utama Stockholm. Polisi Swedia memberikan izin untuk kegiatan tersebut, meskipun Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson kemudian menyatakan bahwa izin itu memang sah tetapi dianggap tidak pantas.

Tindakan menodai dan membakar Alquran di Stockholm telah menimbulkan kecaman luas secara global. Sebagai tanggapan, Irak telah mengimbau pihak berwenang Swedia, mendesak mereka untuk mengekstradisi imigran yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement