REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini (13/7/2023) menyetujui dua anggota dewan komisiooner baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus tersebut mengesahkan Agusman dan Hasan Fawzi menjadi dewan komisioner baru OJK setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR.
Uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan pada 10 Juli 2023 dan dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan. “Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dan menyetujui memilih dua nama menjadi anggota dewan komisioner OJK periode 2023-2028,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (13/7/2023).
Agusman terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner. Sementara Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner OJK.
Sebelum ditunjuk sebagai Dewan Komisioner OJK, Agusman merupakan Kepala Departemen Audit Internal di Bank Indonesia. Sementara itu, Hasan Fawzi merupakan mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia dan juga setelahnya menjabat Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk.
Agusman dan Hasan Fawzi melakukan uji kelakayan pada 10 Juli 2023. Selanjutnya melakukan uji kepatutan bersama dengan dua kandidat lainnya yakni Adi Budiarso dan Erwin Haryono, namun Agusman dan Hasan Fawzi yang akhirnya terpilih.