Jumat 14 Jul 2023 08:21 WIB

MA Swedia Batalkan Permintaan Ekstradisi Dua Warga Turki Atas Dugaan Terorisme

Putusan ini berpotensi mempersulit upaya Stockholm untuk bergabung dengan NATO.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi).  Pengadilan tinggi Swedia pada Kamis (13/7/2023) membatalkan ekstradisi dua warga Turki yang merupakan bagian dari kelompok teroris.
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi). Pengadilan tinggi Swedia pada Kamis (13/7/2023) membatalkan ekstradisi dua warga Turki yang merupakan bagian dari kelompok teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Pengadilan tinggi Swedia pada Kamis (13/7/2023) membatalkan ekstradisi dua warga Turki yang merupakan bagian dari kelompok teroris. Putusan ini berpotensi mempersulit upaya Stockholm untuk bergabung dengan NATO.

Turki mengajukan permintaan ekstradisi dua warga negaranya dari Swedia atas tuduhan teroris. Keduanya adalah bagian dari gerakan Gulen. Turki mengatakan, Fethullah Gulen yang berbasis di Amerika Serikat berada di balik upaya kudeta pada 2016.

Baca Juga

Pemerintah Swedia memutuskan permintaan ekstradisi dan mengambil keputusan akhir.  Namun Mahkamah Agung (MA) Swedia mengatakan, ada hambatan hukum untuk menyetujui permintaan Turki dalam kasus ini.

“Itu semacam himbauan dari MA, tapi kalau MA mengatakan ekstradisi tidak bisa dilakukan karena ada gugatan hukum yang bertentangan, maka pemerintah tidak boleh mengekstradisi orang tersebut,” Hakim Agung, Cecilia Renfors, kepada Reuters.

Pengadilan mengatakan, dalam pandangan Turki, keduanya melakukan tindakan kriminal karena bergabung dengan gerakan Gulen melalui aplikasi seluler yang digunakan anggotanya. Menurut pengadilan, tindakan ini tidak sama dengan partisipasi dalam organisasi teroris di bawah hukum Swedia. Pengadilan menambahkan, ekstradisi harus didasarkan pada tindakan yang merupakan kejahatan di Swedia dan Turki.

Kendala lain adalah kedua orang itu berisiko mengalami penganiayaan di Turki. Ratusan orang dipenjara di Turki setelah upaya kudeta pada 2016 berdasarkan bukti bahwa mereka telah mengunduh aplikasi tersebut di ponsel mereka.

Juru bicara perdana menteri Swedia juru bicara menteri kehakiman enggan memberikan komentar. Selain itu, seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki juga tidak memberikan komentar.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan telah setuju mendukung upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO setelah setahun memblokir langkah tersebut. Keanggotaan Swedia di NATO membutuhkan persetujuan dari semua anggota aliansi. Turki telah menahan aksesi Swedia untuk menjadi anggota NATO sejak tahun lalu.

Turki menuduh Stockholm menyembunyikan aktivis Kurdi yang dianggap Ankara sebagai teroris. Selain itu, serangkaian demonstrasi di Stockholm, termasuk aksi aktivis anti-Islam yang membakar Alquran, juga membuat marah pejabat Turki. Pernyataan bersama yang dikeluarkan setelah pembicaraan tiga arah menyatakan, Turki dan Swedia akan bekerja sama erat dalam koordinasi kontraterorisme dan meningkatkan hubungan perdagangan.

Pada Senin (10/7/2023) Erdogan mengatakan, dia akan meneruskan aplikasi Swedia untuk menjadi anggota NATO ke parlemen pada Oktober. Tetapi Ankara masih perlu melihat beberapa langkah konkret Swedia dalam melawan terorisme dengan prioritas ekstradisi. 

Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan oleh media Turki pada Kamis (13/7/2023) Erdogan menyerahkan keputusan kepada parlemen terkait langkah-langkah yang akan diambil Swedia, dan membuat keputusan berdasarkan kepentingan Turki. "Langkah konkrit sehubungan dengan janji-janji yang dibuat terutama mencakup penghentian kegiatan organisasi teroris di negara-negara tersebut, (dan) pemulangan para teroris," kata Erdogan.

Erdogan mengharapkan negara-negara Uni Eropa mengambil beberapa langkah untuk memperbarui serikat pabean dan perjalanan bebas visa, dan negara-negara NATO mencabut pembatasan penjualan senjata ke Turki. "Sebagai hasil dari upaya positif yang kami lihat dari Uni Eropa, kami akan mulai bekerja untuk mengimplementasikan janji yang telah kami buat. Mulai sekarang, kami akan bertindak sesuai dengan apakah janji yang dibuat sudah diimplementasikan," ujar Erdogan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement