Jumat 14 Jul 2023 11:03 WIB

Korut Lakukan Pembelaan Langka atas Peluncuran Rudal di DK PBB

Suara di DK PBB telah terpecah tentang cara menangani Korut.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
 Sebuah foto yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) resmi menunjukkan rudal jelajah diluncurkan selama latihan yang dilakukan di Jakdo-dong, Provinsi Hamgyong Selatan, Korea Utara,  22 Maret 2023 (diterbitkan 24 Maret 2023). Menurut media pemerintah Korea Utara, uji coba tersebut melibatkan dua rudal jelajah strategis Hwasai-1 dan dua Hwasai-2, yang dilengkapi dengan hulu ledak uji simulasi hulu ledak nuklir.
Foto: EPA-EFE/KCNA
Sebuah foto yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) resmi menunjukkan rudal jelajah diluncurkan selama latihan yang dilakukan di Jakdo-dong, Provinsi Hamgyong Selatan, Korea Utara, 22 Maret 2023 (diterbitkan 24 Maret 2023). Menurut media pemerintah Korea Utara, uji coba tersebut melibatkan dua rudal jelajah strategis Hwasai-1 dan dua Hwasai-2, yang dilengkapi dengan hulu ledak uji simulasi hulu ledak nuklir.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Duta Besar Korea Utara (Korut) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kim Song melakukan pembelaan yang langka atas peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) di depan Dewan Keamanan (DK) pada Kamis (13/7/2023). Dia menyatakan, peluncuran tersebut merupakan pelaksanaan hak untuk membela diri.

"Untuk mencegah gerakan militer berbahaya dari pasukan musuh dan menjaga keamanan negara kita," ujar utusan negara itu selama penampilan yang langka.

Baca Juga

Menurut keterangan para diplomat, Korut terakhir berbicara pada pertemuan DK PBB tentang program rudal nuklir dan balistiknya pada Desember 2017. Negara dengan nama resmi Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) ini telah berada di bawah sanksi PBB untuk program rudal dan nuklirnya sejak 2006.

DK yang beranggotakan 15 negara bertemu setelah Korut menguji ICBM Hwasong-18 terbaru pada Rabu (12/7/2023). Pyongyang menegaskan, senjata itu adalah inti dari kekuatan serangan nuklirnya.