REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan unit rumah susun sewa (rusunawa) untuk warga yang tinggal di kolong Tol Angke, Jakarta Barat (Jakbar). Wakil Wali Kota Jakbar Hendra Hidayat membenarkan kebijakan tersebut.
"Kami ingin memberi kehidupan yang lebih layak. Terkait dengan biaya sewa, kita sudah minta ke dinas perumahan untuk beberapa waktu mungkin mereka bisa diberikan keringanan," kata Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (14/7/2023).
Dia mengatakan, keringanan tarif hunian rusunawa tersebut menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI. "Pastinya nanti beberapa bulan diberi keringanan, yang pasti kita akan melakukan penataan, karena bagaimanapun mereka ini adalah warga yang harus kita manusia kan. Kita mau mereka punya kehidupan yang lebih baik," ucap Hendra.
Menurut dia, idealnya anak warga yang tinggal di kolong tol bisa mengakses pendidikan yang lebih baik, sekolah secara legal, dan memiliki ijazah. "Kita sudah koordinasikan juga dengan Sudin Pendidikan. Supaya mereka bisa sekolah dengan baik," kata Hendra.
Dia menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan warga kolong tol. Dia juga menyadari, sebenarnya tidak ada yang mau tinggal di kolong tol. "Mungkin karena ada kesulitan untuk bayar sewa dan sebagainya. Tapi yang pasti kita mau memanusiakan mereka," ujar Hendra.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala DPRKP DKI Retno Sulistiyaningrum mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakbar untuk menyediakan rumah hunian yang lebih layak bagi warga kolong Tol Angke. "Wali Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan kami, kami diminta menyediakan 52 unit rusun," kata Retno dalam rapat Komisi D di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Retno menuturkan, para warga yang menempati kolong Tol Angke telah didata dan diharapkan bisa segera menempati rusunawa yang disediakan. Sehingga mereka bisa hidup lebih layak.
"Rusun yang akan ditempati tersebar," ujar Retno. Di antara rusun yang bisa ditempati oleh warga adalah Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara dan Rusunawa Tipar Cakung, Jakarta Timur.