REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, mendatangi kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Alih-alih digantung di Tugu Monas seperti janjinya dulu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu justru berpidato terkait kezaliman hukum sembari merayakan ulang tahunnya.
Anas berpidato di dalam area Monas, tepatnya di Silang Monas Timur Laut, mulai pukul 09.30 WIB. Dari panggung kecil dengan latar bertuliskan 'Mahkota Hukum Adalah Keadilan' itu, Anas berpidato dengan emosional. Di hadapannya, ada puluhan simpatisan yang kompak mengenakan baju putih bertuliskan 'Nusantara Rindu Keadilan'.
Dalam pidatonya, Anas tidak sama sekali menyinggung janji yang ia ucapkan ketika awal terseret kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada 2012 silam. "Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas pada 2012.
Anas justru berbicara panjang lebar soal kezaliman dan keadilan hukum. Dia bahkan menyampaikan pesan agar pihak yang dulu pernah menzaliminya untuk bertobat dan menyampaikan permohonan maaf kepada tuhan, bukan kepada dirinya.
"Saya ingin mengirim pesan bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum, tolong itu dihentikan. Jangan diulangi lagi. Boleh terjadi pada Anas, tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain," kata Anas, sosok yang diyakini oleh simpatisannya sebagai korban politik Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Usai berpidato selama sekitar 30 menit, para simpatisan Anas menyanyikan lagu ulang tahun untuknya. Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu pun tersenyum.
Setelah itu, Anas bersama simpatisannya dan sejumlah petinggi PKN melepaskan sembilan ekor burung merpati ke udara. Di titik pelepasan itu, Anas memunggungi Tugu Monas, tempat gantungan yang dulu dijanjikannya.