Sabtu 15 Jul 2023 13:51 WIB

Pidato di Monas, Anas Ungkit Lagi Kasus Hukumnya

Anas bebas dari Lapas Sukamiskin pada 23 April 2023.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Mantan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang berpidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dulu berjanji akan digantung di Tugu Monas apabila terbukti terlibat kasus korupsi proyek Hambalang.
Foto: Republika/Febryan A
Mantan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang berpidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dulu berjanji akan digantung di Tugu Monas apabila terbukti terlibat kasus korupsi proyek Hambalang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menyampaikan pesan terbuka kepada pihak yang dia sebut pernah menzalimi dirinya. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta pihak yang melakukan persekusi hukum tersebut untuk bertobat. 

Hal itu disampaikan Anas ketika berpidato di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Dalam satu bagian pidatonya, Anas mengaku ingin mengirim pesan kepada pihak yang pernah melakukan kezaliman hukum untuk menghentikan tindakan semacam itu. Anas mengatakan, kezaliman atau persekusi hukum boleh terjadi pada dirinya, tapi jangan kepada anak-anak bangsa lainnya. 

Baca Juga

"Boleh kezaliman hukum kepada Anas, boleh persekusi hukum kepada Anas karena memang terjadi. Tapi, harus ada hikmah yang dipetik bangsa ini bahwa tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa Indonesia, apa pun agamanya, apa pun sukunya, apa pun rasnya, apa pun warna kulitnya, apa pun partainya, dan apa pun orientasi politiknya," kata Anas. 

Karena itu, Anas meminta pihak yang pernah melakukan kezaliman hukum kepada dirinya untuk bertobat dan tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Dia juga meminta pelaku persekusi hukum itu untuk menyampaikan permohonan maaf. 

"Bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum bertobatlah, bertobatlah! Tidak perlu minta maaf kepada Anas. Itu bukan sesuatu bagi saya. Tetapi cara tobat yang baik adalah jangan mengulangi lagi. Kemudian minta maaf kepada yang menciptakan manusia," ujarnya tanpa menyebut tujuan pesan itu kepada siapa. 

 

 

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa salah satu kunci agar Indonesia bisa tetap berdiri adalah menghentikan praktik curang memperalat hukum. Jangan lagi hukum dijadikan alat untuk menyingkirkan lawan dalam kompetisi politik. 

"Bertanding terbuka, kesatria, ayo maju satu lawan satu secara terbuka. Jangan pakai tangan pihak lain," kata mantan Ketua Umum PB HMI itu. 

"Kalau (bersikap) kesatria, objektif, dan sesuai dengan aturan yang disepakati, Insya Allah siapa pun yang menang dan kalah tidak akan menjadi kebencian dan permusuhan," ujarnya menambahkan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement