REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Selama satu pekan Operasi Patuh Lodaya di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat, ada ribuan pengguna kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas. Paling banyak pelanggaran dilakukan pengguna kendaraan roda dua, utamanya yang tidak menggunakan helm.
“Ada 675 pelanggar dikenakan tilang elektronik, sedangkan 2.901 dikenakan teguran,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu AKP Bagus Yudo Setyawan, saat dihubungi, Ahad (16/7/2023).
Menurut Bagus, dari 675 tilang elektronik, 654 di antaranya dikenakan kepada pengendara sepeda motor. Sisanya pengendara mobil. Ia mengatakan, banyak pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara, baik yang mengemudi maupun yang membonceng.
“Dari jumlah 654 pelanggaran yang telah kami kenakan tilang elektronik, terbanyak pelanggaran tidak menggunakan helm,” kata Bagus.
Bagus mengatakan, para pelanggar ketentuan lalu lintas itu terjaring saat Operasi Patuh Lodaya di sejumlah titik wilayah hukum Polres Indramayu. Operasi yang digelar sejak 10 Juli 2023 ini masih akan berlanjut hingga 23 Juli mendatang.
Operasi Patuh Lodaya ini berfokus pada penegakan ketentuan dan ketertiban lalu lintas. Dalam operasi ini, sejumlah petugas melakukan patroli di jalur-jalur utama yang sering dilalui kendaraan, termasuk di persimpangan, jalan protokol, dan ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Diharapkan melalui Operasi Patuh ini pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sehingga tingkat kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan berkendara meningkat,” kata Bagus.