REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pelaku mutilasi di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman melakukan mutilasi terhadap korbannya dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. Bahkan, pelaku tega merebus potongan tangan dan potongan kaki korban.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko mengatakan, pelaku merebus potongan tangan dan potongan kaki korban untuk menghilangkan jejak sidik jari. "Ada potongan tangan, potongan kaki yang direbus oleh pelaku. Tujuannya merebus adalah menghilangkan jejak sidik jari," katanya saat merilis perkembangan kasus tersebut di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (18/7/2023).
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi juga menyebut bahwa pelaku melakukan mutilasi dan merebus potongan tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Potongan tubuh korban pun dibuang di beberapa lokasi oleh kedua pelaku. Pihaknya menemukan fakta bahwa pelaku merebus potongan korbannya saat diambil sidik jari korban dalam rangka memastikan identitas korban.
"Mereka melakukan mutilasi sesuai yang kita dapatkan di TKP dengan cara memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian memotong bagian tubuh, menguliti. Dan untuk menghilangkan jejaknya, terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jari," kata Endriadi.
Polisi juga sudah menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi dan merebus potongan tubuh korban. Mulai dari senjata tajam untuk memutilasi, hingga panci dan kompor yang digunakan untuk merebus potongan tubuh korban. "(Disita) Ember, talenan, tali, panci, pisau, cangkul, kompor gas, beserta tabungnya," ucapnya.