REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait dengan adanya aksi premanisme mahasiswa Indonesia di Mesir, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo mengambil jalur hukum.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini terjadi aksi premanisme kekerasan fisik dan verbal pascaturnamen futsal Cordoba Cup yang melibatkan oknum pelajar/mahasiswa Indonesia dari berbagai kekeluargaan. Termasuk dari KSW (Kelompok Studi Walisongo, asal Jateng dan DIY) dan KKS (Kerukunan Keluarga Sulawesi) di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.
Melalui surat pernyataan resmi KBRI Kairo yang diterima Republika, Sabtu (22/7/2023), pihak KBRI berupaya mengambil langkah-langkah hukum.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan KBRI Kairo melalui jalur hukum sebagai berikut.
• Telah mendampingi korban untuk melaporkan kasus mereka ke kepolisian Mesir di wilayah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 14 Juli 2023 dini hari hingga subuh. Pihak kepolisian menyampaikan siap memproses laporan korban dan memberikan pandangan akan terdapat mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh oleh pelapor maupun terlapor dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
• Dalam upaya melanjutkan proses hukum dan menjamin kepastian perlindungan kepada korban, KBRI Kairo juga telah berkoordinasi dengan National Security (NS) Mesir sebagai pemangku kewenangan dalam menangani masalah hukum warga negara asing. Hal ini juga dilakukan untuk membahas langkah pengamanan dan pencegahan aksi kekerasan lanjutan.
• KBRI Kairo juga akan melakukan pertemuan dan konsultasi dengan NS Mesir terkait langkah-langkah penyelesaian secara hukum yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang bertikai.
Selain itu, KBRI Kairo mengklaim siap mendampingi pelaporan korban kepada pihak Al Azhar untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di lingkungan lembaga pendidikan Al Azhar.