REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait dengan adanya aksi premanisme mahasiswa Indonesia di Mesir, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo mengambil jalur hukum.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini terjadi aksi premanisme kekerasan fisik dan verbal pascaturnamen futsal Cordoba Cup yang melibatkan oknum pelajar/mahasiswa Indonesia dari berbagai kekeluargaan. Termasuk dari KSW (Kelompok Studi Walisongo, asal Jateng dan DIY) dan KKS (Kerukunan Keluarga Sulawesi) di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.
Melalui surat pernyataan resmi KBRI Kairo yang diterima Republika, Sabtu (22/7/2023), pihak KBRI berupaya mengambil langkah-langkah hukum.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan KBRI Kairo melalui jalur hukum sebagai berikut.