REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi mengumumkan, warga negara Saudi akan dapat mengundang teman-teman Muslim mereka ke negara tersebut dengan visa kunjungan pribadi. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk melakukan umrah dan kunjungan domestik.
Dilansir dari laman Anadolu Agency pada Ahad (23/7/2023) Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam sebuah pernyataan di Twitter pada Kamis (20/7/2023) menyampaikan Muslim yang menerima undangan dari warga negara Arab Saudi akan dapat mengajukan visa kunjungan pribadi.
Kementerian Haji dan Umrah melanjutkan, permohonan visa kunjungan pribadi dapat dilakukan secara langsung atau daring, dan visa dapat diperoleh untuk sekali masuk atau banyak masuk.
Sementara visa masuk tunggal berlaku selama 90 hari, visa masuk ganda berlaku selama satu tahun, dan seseorang dengan visa masuk ganda dapat tinggal di negara itu selama maksimal 90 hari.
Mereka yang menerima visa kunjungan pribadi akan dapat melakukan ibadah umrah di Makkah serta mengunjungi Al-Masjid al-Nabawi, atau Masjid Nabawi di Madinah. Pernyataan itu tidak menyebutkan informasi tentang tanggal mulai dan biaya visa.
Pada 2016, Arab Saudi membuka situs sejarah dan budaya bagi pengunjung untuk mengembangkan pariwisata sebagai bagian dari visi tahun 2030. Sementara Arab Saudi memiliki tujuan untuk meningkatkan jumlah pengunjung tahunan menjadi 100 juta pada 2030 dan menciptakan satu juta pekerjaan di sektor ini.