REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dikabarkan akan digugat ke pengadilan oleh pemimpin Ma’had Al-Zaytun, Panji Gumilang. Ridwan Kamil mempersilakan pihak yang ingin menggugatnya secara hukum itu.
“Silakan saja karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” kata Ridwan Kamil, dalam unggahan akun media sosial Instagram pribadinya, Ahad (23/7/2023).
Ridwan Kamil melanjutkan, sebagai pemimpin Jabar, dirinya sudah bersumpah untuk menjaga Jabar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.
“Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasihat para ulama-ulama Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengungkap nasihat dari kakeknya, KH Muhyiddin (Mama Pagelaran). Kakek Ridwan Kamil ini merupakan panglima Hizbullah, yang juga pendiri Pondok Pesantren Pagelaran, salah satu pondok pesantren tertua di Jabar.
“Bagian dari nasihat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada zaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII, dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan,” ujar Ridwan Kamil.
Sebelumnya, pada Juni lalu, Ridwan Kamil selaku gubernur Jabar mengeluarkan keputusan terkait pembentukan tim investigasi Al-Zaytun. Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, dan ormas Islam.
Pembentukan tim investigasi itu menindaklanjuti pertemuan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dengan para kiai dan ulama, serta unsur terkait dalam merespons kontroversi seputar Al-Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang.