REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Budayawan Jawa, Akhir Lusono mengaku prihatin dengan adanya pernikahan anjing bernama Jojo dan Luna yang menggunakan tata cara adat Jawa. Pernikahan tersebut terbilang mewah yang digelar di sebuah mal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"Peristiwa itu saya cukup prihatin," kata Lusono yang juga pegiat budaya Jawa tersebut kepada Republika, Selasa (25/7/2023).
Lusono berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali kedepannya. Lusono juga menyebut bahwa ia tidak mempermasalahkan paguyuban atau seniman dan budayawan yang melakukan aksi karena tidak setuju dengan pernikahan tersebut.
Pasalnya, beberapa hari lalu sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) melakukan audiensi ke DPRD DIY. Lusono pun mengaku bahwa ia mendukung aksi tersebut.
"Saya juga sepakat dengan teman-teman, baik itu dari paguyuban-paguyuban dan teman-teman seniman, budayawan di Yogya ada audiensi ke DPRD DIY. Itu kan (memperlihatkan) sebuah rasa kepemilikan yang luar biasa, kepemilikan terhadap budaya Jawa," ucap Lusono.
Pemilik dari anjing sudah meminta maaf atas digelarnya pernikahan menggunakan adat Jawa tersebut. Lusono juga mengapresiasi tindakan yang diambil oleh pemilik anjing, mengingat banyaknya kritik dan penolakan dari masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi kepada pihak penyelenggara dan pemilik kalau sudah minta maaf, itu luar biasa, karena ada respons yang sedemikian dahsyat (dari masyarakat)," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana juga menyesalkan dilakukannya pernikahan anjing tersebut menggunakan adat Jawa. Menurutnya, hal itu bukanlah sebuah kreativitas, namun merupakan tindakan yang sudah kelewat batas.
"Pernikahan anjing dengan adat Jawa menurut saya sangat melecehkan dan bertentangan dengan norma budaya Yogya," kata Huda.
Huda yang juga sebagai warga DIY ini pun mengecam tindakan tersebut. Pasalnya, kata Huda, pernikahan dengan adat Jawa merupakan budaya adiluhung yang sarat akan makna.
Setiap tahap, langkah bahkan pakaian yang dikenakan dalam pernikahan menggunakan adat Jawa mengandung berbagai makna dan pelajaran luhur. Pernikahan itu sendiri, katanya, juga peristiwa yang sangat sakral dan merupakan janji setia antara insan manusia.
"Sebagai warga DIY, saya tersinggung budaya adiluhung yang mestinya dijunjung (tapi) dilecehkan," ucap Huda.
Huda pun mendukung jika ada elemen masyarakat yang membawa ke ranah hukum terkait pernikahan tersebut. "Kami mendukung jika ada elemen masyarakat melakukan somasi atau tindakan hukum lain," katanya.