Rabu 26 Jul 2023 06:06 WIB

Benahi dan Berantas Korupsi, Pemerintah Kembali Lakukan Survei Penilaian Integritas 

SPI adalah cerminan sejauh mana upaya pencegahan korupsi berjalan di Indonesia.

Red: Budi Raharjo
Kementerian Kominfo (Kemkominfo) melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema Mengawal SPI Demi Negeri.
Foto: Kemenkominfo
Kementerian Kominfo (Kemkominfo) melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema Mengawal SPI Demi Negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus berupaya memberantas berbagai tindak korupsi, termasuk melakukan pembenahan dari dalam. Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk menilai keberhasilan dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini kembali mengadakan SPI untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik. Survei ini menyasar pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lain seperti auditor, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media massa.

Untuk mengoptimalkan sosialisasi dan diseminasi informasi tentang korupsi dan SPI, Kementerian Kominfo (Kemkominfo) melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema 'Mengawal SPI Demi Negeri'. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyebutkan masalah korupsi di Indonesia perlu ditangani dari hulu ke hilir. Mengutip pesan dari Presiden Joko Widodo, ia menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi, yang harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi. 

"Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik akan menjadi modal utama dalam pembangunan bangsa dan negara, termasuk di lingkup pemerintahan," ujarnya.

Mendukung hal tersebut, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong, saat menyampaikan laporan kegiatan turut mengajak untuk segera menyebarkan informasi soal SPI. “Saya berharap kepada teman-teman humas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah serta diskominfo di seluruh Indonesia beserta penyuluh informasi publik, setelah kita mengikuti acara ini, kita langsung implementasikan apa yang kita dapat,” ujar Usman mengimbau.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menjelaskan SPI adalah cerminan sejauh mana upaya pencegahan korupsi berjalan di Indonesia. Hasil yang didapatkan dari SPI nantinya akan dipilah dan diteruskan ke unit-unit yang perlu diperbaiki.

"Hasil yang didapatkan, untuk kemudian memberi cermin pada kita, sejauh mana yang kita kerjakan. Semua apakah sudah baik atau sedang tidak baik-baik saja," ujar Ghufron.

Selain untuk memetakan risiko korupsi, SPI juga digunakan untuk menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan instansi masing-masing. Semakin rendah nilai SPI, maka menunjukkan semakin tinggi risiko korupsinya. Hasil SPI yang dipublikasikan ke masyarakat juga akan mendesak dilakukannya perbaikan sistem pada organisasi agar tidak ada lagi celah korupsi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement