REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB yang menyesalkan semua tindakan kekerasan terhadap Alquran sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Kami menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB, yang berlangsung pada 25 Juli 2023, untuk mempertimbangkan segala bentuk kekerasan terhadap buku suci sebagai pelanggaran hukum internasional, dan kami senang bahwa negara kami juga merupakan sponsor bersama dari resolusi ini,” kata Kementerian Luar Negeri Turki kepada Anadolu Agency, dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (27/7/2023).
Itu menambahkan resolusi ini memiliki arti khusus mengingat insiden baru-baru ini di Swedia, Denmark dan Belanda, di mana perlindungan polisi justru diberikan kepada pelaku pembakaran salinan kitab suci Alquran.
“Kejahatan kebencian yang sangat menyinggung miliaran Muslim ini membutuhkan resolusi dan tindakan bersatu dari komunitas internasional. Turki akan terus memenuhi tanggung jawabnya dalam memerangi Islamofobia,” katanya.
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi pada Selasa (25/7/2023) yang menyesalkan semua tindakan kekerasan terhadap Kitab Suci sebagai pelanggaran hukum internasional.
Itu datang setelah beberapa pembakaran dan penodaan Alqurab di negara-negara Eropa, termasuk insiden pembakaran Alqurab baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, semakin menarik kemarahan internasional.
Para pemimpin dan politikus Muslim telah menekankan penodaan dan provokasi semacam itu tidak termasuk dalam undang-undang kebebasan berekspresi. Majelis Umum beranggotakan 193 negara tersebut mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus.