Ahad 30 Jul 2023 09:18 WIB

Kereta Tabrak Mobil di Jombang, Enam Orang Meninggal Dunia

Dua orang korban lainnya mengalami luka berat.

Polisi mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan kereta api yang menabrak mobil di perlintasan tanpa palang pintu, Rabu (27/10/2021). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Polisi mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan kereta api yang menabrak mobil di perlintasan tanpa palang pintu, Rabu (27/10/2021). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG--Kecelakaan terjadi antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan mobil menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka berat. Kecelakaan kereta dan mobil ini terjadi di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya km 85 antara Stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan kecelakaan itu berawal saat kereta api sedang melaju pada Sabtu (29/7/2023) malam sekitar pukul 23.14 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil yang hendak lewat.

Baca Juga

"Mobil melaju dari arah utara ke selatan, sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yg melihat namun tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA, sehingga tidak terhindarkan menemper (menempel) KA 423 Dhoho," katanya saat dikonfirmasi, Ahad (30/7/2023).

Ia mengatakan masinis juga langsung melaporkan ke pusat pengendali perjalanan KA di Madiun. Bahwa kereta api yang dikemudikannya telah tertemper kendaraan dengan lokasi kejadian di perlintasan sebidang tak terjaga di km 85 antara stasiun Jombang-Sembung.

Petugas keamanan Stasiun Jombang juga langsung menuju ke lokasi. KA Dhoho yang berhenti di lokasi kejadian juga langsung dilakukan pemeriksaan.

"Kereta dinyatakan aman bisa berjalan. Selanjutnya pukul 23.25 WIB, KA Dhoho berangkat lagi menuju Stasiun Sembung dari km 85," kata dia.

Selain itu, Polsuska dan petugas keamanan Stasiun Jombang juga mengamankan jalur KA, mendata pengemudi, kendaraan serta surat-surat kendaraan. Petugas juga menghubungi Polsek Jombang Kota dan Satlaka Lantas Polres Jombang untuk proses evakuasi.

Pihaknya mengatakan saat kejadian kondisi jalur KA terhalang material kendaraan yang menemper KA Dhoho. Akibat kejadian itu, enam orang meninggal dunia sedangkan dua lainnya mengalami luka berat.

Korban meninggal dunia antara lain Sumiowati (60 tahun), Alinsa Mareta (16), Sutrianingsih (30), Azahrah Rohmah (14), Adelia (19), Wahyu Koswoyo (42). Sedangkan korban luka berat adalah Fikri Hidayatuloh (42) dan Arimbi (13). Korban di evakuasi ke RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.

PT KAI terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement