Ahad 30 Jul 2023 17:32 WIB

Legislator Minta Nadiem Perbaiki Pengawasan Pelaksanaan PPDB

PPDB dinilai sudah relatif baik, namun pengawasannya di lapangan perlu diperbaiki.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki, mengatakan, kekacauan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di lapangan menunjukkan lemahnya pemerintah melakukan pengawasan. Karena itu, Zainuddin meminta Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk memperbaiki hal tersebut. 

“Kalau merasa kebijakan yang ada itu ada yang insecure, maka kewajiban Menteri sekarang memperbaiki, “ ujar legislator dari Fraksi PAN itu, Ahad (30/7/2023). 

Baca Juga

Menurut Zainuddin, sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebenarnya sudah relatif bagus. Dia menilai, yang harus diperbaiki adalah pengawasan pelaksanaannya di lapangan. Pelanggaran yang terjadi di lapangan belakangan menggambarkan lemahnya pengawasan dan upaya pemahaman kepada masyarakat yang kurang. 

"Saya rasa tidak akan ada atau setidak-tidaknya pelanggaran akan berkurang kalau tujuan PPDB  itu di sosialisasikan dengan baik,” ujar dia. 

Sementara itu, Endang Sri Rejeki, dosen Universitas Negeri Malang (UM), mengatakan, karut marut pelaksanaan PPDB pada 2023 harus segera dicari solusinya agar tidak terulang di masa mendatang. Di antaranya adalah dengan membuat sekolah negeri baru. 

Selain itu, menurut dia, hal itu dapat diperbaiki dengan membuat regulasi baru yang tetap berbasis zonasi. Misalnya tidak 100 persen berdasarkan zonasi dari jumlah pagu. Alternatif lain menegerikan lembaga  swasta dengan persyaratan tertentu. 

Pada kesempatan terpisah, Mendikbudristek mengaku tiap tahun kena getah kebijakan sistem zonasi PPDB. Dia mengatakan, kebijakan sistem zonasi PPDB bukanlah kebijakannya, melainkan kebijakan Mendikbud Kabinet Jokowi Jilid Satu, yaitu Muhadjir Effendy. 

“Itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya, kebijakan sebelumnya. Kebijakan Pak Muhadjir,” kata Nadiem Makarim di pagelaran Belajaraya 2023, Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023) lalu. 

Nadiem pun mengakui, kebijakan itu tentu membuatnya repot. Tapi, dia merasa sistem zonasi PPDB penting sehingga perlu dilanjutkan. 

“Tetapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan penting yang pasti akan merepotkan saya. Saya kena getahnya, setiap tahun karena zonasi. Tetapi Saya merasa ini harus dilanjutkan karena penting,” kata dia. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement