Senin 31 Jul 2023 11:39 WIB

Dosen UMM Ungkap Dampak dari Naiknya Tarif Potongan Ojol

Peningkatan tarif potongan dalam industri ojol dipengaruhi banyak faktor.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Ojek online. Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ojek online. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Industri ojek online (ojol) dihadapkan pada tantangan besar pada 2023. Salah satunya terkait peningkatan tarif potongan yang diberlakukan oleh platform penyedia layanan.

Kondisi ini menyebabkan banyak pengemudi ojol yang memutuskan untuk berhenti. Hal tersebut tentu mencuatkan keprihatinan serius terkait kesejahteraan pengemudi dan stabilitas industri ojol.

Fenomena ini nyatanya menarik perhatian dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Chalimatuz Sa’diyah. Ia menyampaikan, peningkatan tarif potongan dalam industri ojol dipengaruhi oleh banyak faktor. "Mulai dari permintaan, penawaran biaya operasional, hingga keuntungan perusahaan," katanya.

Sebagai contoh, jika permintaan layanan ojol meningkat, perusahaan juga perlu menyesuaikan tarif potongan. Hal ini bertujuan agar tetap menghasilkan keuntungan yang layak. Begitu juga sebaliknya.

Menurut dia, naiknya tarif potongan memunculkan ketidakseimbangan. Pengemudi merasa terjebak dan memiliki ketergantungan ekonomi yang tinggi pada platform sehingga mereka merasa kurang memiliki kontrol terhadap tarif yang ditetapkan.

Kondisi ini juga memperparah ketimpangan pendapatan dan kesenjangan sosial di masyarakat.  Pengemudi ojol biasanya berada pada tingkat pendidikan atau keterampilan yang cukup rendah. Mereka rentan mengalami kesulitan akhirnya mencari pekerjaan tambahan.

Penurunan jumlah pengemudi ojol juga berdampak pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional. Para pengemudi ojol memainkan peran penting dalam memfasilitasi mobilitas individu yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

Oleh karena itu, diperlukan alternatif kebijakan yang dapat menjaga keberlanjutan industri ojol dan memastikan kesejahteraan para pengemudi. Dalam mengatur tarif potongan, kata dia, pemerintah perlu mengaturnya dengan mempertimbangkan keadilan bagi para pengemudi.

Kemudian juga menciptakan lingkungan kerja yang berkelanjutan, sekaligus memastikan akses yang adil terhadap hak-hak pekerja. Selain itu, menghadapi tantangan semacam ini memerlukan upaya evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan.

Tujuan utamanya adalah mencapai kesetaraan, kesejahteraan, dan keberlanjutan industri ojek online. Dengan langkah-langkah tersebut, dia menilai akan tercipta lingkungan yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

"Termasuk pengemudi ojek daring, platform penyedia layanan, dan masyarakat pengguna,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement