Senin 31 Jul 2023 13:21 WIB

Lima Syarat Harta Wajib Dizakati

Zakat menjadi kekuatan ekonomi yang menyimpan potensi besar.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi pemberdayaan penerima zakat.
Foto: Republika/Umar
Ilustrasi pemberdayaan penerima zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zakat adalah pengeluaran wajib dari seseorang yang telah dimampukan secara materi atau finansial oleh Allah SWT.

Pengurus Bidang Dakwah MIUMI Yogjakarta Nanung Danar Dono menyebutkan hadis dari Ibnu ‘Abbas, bahwa Nabi ﷺ pernah mengutus Mu’adz ke Yaman. Rasulullah ﷺ bersabda,

Baca Juga

ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنِّى رَسُولُ اللَّهِ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِى أَمْوَالِهِمْ ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

“Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaati itu, beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka menaati itu, beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat yang wajib dari harta mereka diambil dari orang kaya di antara mereka dan disalurkan pada orang miskin di tengah-tengah mereka” (HR. Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 19)