REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN – Pembakaran Alquran tetap terjadi di Swedia dan Denmark, pada Senin (31/7/2023). Polisi mengizinkan aksi pembakaran Alquran dan pemerintah menyatakan tak bisa mencegahnya dengan dalih kebebasan berekspresi.
Baik Swedia maupun Denmark menyatakan sedang mengkaji cara yang secara legal dapat membatasi aksi pembakaran Alquran. Tujuannya untuk meredakan ketegangan hubungan dengan negara-negara Muslim.
Pada Ahad, Denmark menyatakan sedang mencari perangkat hukum yang membuat pihak berwenang mengintervensi aksi-aksi pembakaran Alquran. Intervensi hanya dilakukan jika memang aksi itu memberikan dampak negatif bagi Denmark, termasuk terkait keamanan.
‘’Faktanya, kami memberikan sinyal bahwa baik di dalam Denmark maupun di luar negeri sedang berproses untuk itu agar membantu menyelesaikan masalah yang kami hadapi,’’ kata Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen, Senin.