Selasa 01 Aug 2023 01:41 WIB

Satpol PP Bogor Jaring Belasan PSK 'Michat', Tiga di Antaranya Hamil

Satpol PP sebut target operasi prostitusi online melalui aplikasi Michat

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Prostitusi online.  Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring belasan wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari 16 orang PSK yang terjaring, tiga orang hamil
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring belasan wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari 16 orang PSK yang terjaring, tiga orang hamil

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring belasan wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari 16 orang PSK yang terjaring, tiga orang di antaranya didapati sedang dalam keadaan hamil.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan penertiban ini dilakukan Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dan Garnisun. Penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan petugas gabungan menyasar para PSK yang menjajakan dirinya secara daring.

Baca Juga

“Target operasi prostitusi online melalui aplikasi Michat,” kata Rhama, Senin (31/7/2023). 

Di wilayah Kecamatan Cibinong, kata Rhama, pihaknya mendatangi empat lokasi yang menjadi sasaran. Mulai dari kontrakan, hingga panti pijat yang diindikasikan menjadi tempat dilakukannya prostitusi.

“Dari empat lokasi kontrakan maupun panti pijat itu, kita dapat 17 oang dan langsung di bawa ke mako untuk diasesmen sama Dinsos,” jelasnya. 

Dari 17 wanita yang terjaring, dikatakan Rhama, 16 orang diantaranya dinyatakan positif sebagai wanita tunasusila yang menjajakan diri melalui aplikasi Michat. Bahkan, dari 16 wanita yang dinyatakan positif sebagai PSK ini, diketahui tig diantaranya sedang dalam kondisi mengandung bayi. 

“Dari ke 17, dinyatakan yang positif (PSK) 16 orang dan 1 orang negatif (bukan PSK). Akan tetapi, dari 16 itu tiga orang diantaranya pada hamil,” ucap Rhama.

Kemudian, kata Rhama, Dinsos Kabupaten Bogor merekomendasikan agar 13 PSK yang terjaring itu untuk dikirim ke Panti Rehabilitasi di wilayah Cibadak, Sukabumi. Sedangkan tigs PSK lainnya yang tengah hamil pun dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement