Rabu 02 Aug 2023 16:43 WIB

Baznas Buka Program Dakwah Komunitas Khusus untuk Wilayah 3T

Baznas berharap pada pendakwah menebarkan kearifan Islam.

Baznas RI memberikan fasilitas pendanaan untuk mendorong kemudahan akses pendidikan bagi komunitas difabel, komunitas adat, dan masyarakat yang tinggal di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
Foto: Dok. Baznas
Baznas RI memberikan fasilitas pendanaan untuk mendorong kemudahan akses pendidikan bagi komunitas difabel, komunitas adat, dan masyarakat yang tinggal di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka program yakni Dakwah Komunitas Khusus di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mualaf, marjinal, dan pengajar Alquran.

"Program ini menyadarkan kita dan hati kita bahwa ini adalah tanggung jawab besar, tanggung jawab kita semua dalam menjalankan perintah Allah SWT. untuk membaca Alquran," ujar Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.  

Baca Juga

Noor mengatakan program tersebut ditujukan sebagai upaya memajukan pemahaman dan kolaborasi lembaga/ormas/komunitas di bidang dakwah khusus untuk kesejahteraan umat.

Menurutnya, pendaftaran bagi mereka yang ingin terlibat dalam program dakwah dibuka mulai 3-17 Agustus 2023 melalui tautan https://bit.ly/DakwahKomunitasKhusus2023-pendaftaran.

"Inilah kewajiban kita semua untuk memberikan akses tersebut," kata dia.

Ia mengatakan program tersebut akan berkolaborasi dengan Kemenag, MUI, PBNU, PP hingga Muhammadiyah.

"Mudah-mudahan Allah memberikan kelancaran bagi kita semua, baik dalam pengumpulan program ini hingga pendistribusiannya," ujar Noor.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menyampaikan program tersebut merupakan pembuka aksesibilitas kepada mereka yang tak mendapatkan peluang.

"Ini adalah komitmen kita terhadap kebijakan education for all. Dakwah dan pendidikan harus menjadi hak semua orang di mana pun dia berada, dalam situasi apa pun seharusnya mereka berhak mendapat akses yang sama," kata dia.

Baznas, kata dia, memiliki visi yakni sebagai lembaga utama menyejahterakan umat, dan salah satu hak kesejahteraan adalah meningkatkan kualitas keagamaannya.

Menurut Saidah, kualitas keagamaan bisa ditingkatkan jika semua orang mendapatkan akses.

"Kami akan membuka program yang secara khusus ini adalah bentuk kolaborasi memberikan fasilitas kepada semua institusi/kelompok/komunitas yang punya jejaring dan kompetensi untuk melakukan dakwah komunitas," ujar Saidah.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk implementasi misi Baznas nomor 7 yakni membangun kemitraan antara muzaki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam hal kebaikan dan ketakwaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement