Kamis 03 Aug 2023 09:41 WIB

Hadapi Berbagai Dakwaan, Apakah Donald Trump akan Masuk Penjara?

Trump akan muncul di pengadilan Washington hari ini untuk menghadapi dakwaan terbaru.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Foto: AP Photo/Matt Rourke
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi dakwaan pidana ketiganya atas upaya untuk membatalkan pemilu 2020 dan memblokir pengalihan kekuasaan presiden. Berbagai dakwaan yang dihadapi oleh Trump menimbulkan pertanyaan apakah dia akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi atau dapat kembali ke Gedung Putih dalam pemilihan presiden 2024.

“Pemilihan ini mungkin tentang kebebasan pribadi Donald Trump. Tidaklah berlebihan untuk mengatakan, jika terbukti bersalah, dia dapat dijatuhi hukuman penjara kecuali dia menang dan dia menggunakan pengungkit keadilan untuk membalikkannya atau menghentikannya atau menjatuhkannya," kata Ari Fleischer, ahli strategi lama dari Partai Republik.  

Baca Juga

Sekarang ini bukan hanya perdebatan tentang tantangan negara, tetapi pertarungan partisan tentang apakah Trump harus menghabiskan waktu di penjara. Kritikus menuduh tuntutan hukum yang dihadapi Trump menjadi motivasi untuk kampanye pencalonan presiden. Trump menyangkal kritikan tersebut. Dia mengatakan, dakwaan tidak akan pernah diajukan jika dia tidak mencalonkan diri sebagai presiden. 

“Pesan hukum adalah pesan politik dan pesan politik adalah pesan hukum. Itu bagian dari apa yang kami jalankan. Trump telah menjadikan masalah hukum sebagai fokus utama kampanyenya dan dari sudut pandang kami, pengiriman pesanlah yang berhasil," kata juru bicara kampanye Trump, Steven Cheung.